Quantcast
Channel: Politik – Indonesia Hebat
Viewing all articles
Browse latest Browse all 28

Ciri-ciri Negara Demokrasi

0
0

Waktuku.com – Ciri ciri negara demokrasi bisa kita ambil contoh dari negara kita sendiri, Indonesia. Indonesia sendiri menggunakan asas Demokrasi Pancasila sebagai sistem pemerintahannya.

Yang jelas, Ciri ciri negara demokrasi adalah memiliki kebebasan Individu yang sebagai faktor utama di sistem pemerintahan Demokrasi. Karena di Negara Demokrasi setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan yang lainnya.

Konsep yang dimiliki pada Negara Demokrasi saat ini sudah berkembang mengikuti keadaan zaman. Sistem yang berasal dari negeri Pamansam ini telah menyebar luas ke setap benua termasuk Negara Indonesia sendiri.

Ciri-Ciri Negara Demokrasi

  1. Kebebasan Berpendapat Antar Individu

Setiap warga negara yang menetap di Negeri Demokrasi dijamin kebebasannya. Karena ada Nilai Hak Asasi Manusia yang dijadikan pedoman untuk nmelakukan kebebasan setiap warga negara.

Kebebasan ini tentu saja dibatasi di setiap negara masing – masing. Termasuk Indonesia yang memiliki Demokrasi Pancasila, Kebebasan antar individu harus memenuhi semua norma yang berlaku.

2. Penjaminan Hak Asasi Manusia

Penjaminan Hak bagi setiap warga negara untuk menjalankan aktivitasnya sangat bergantung pada HAM. Nilai HAM inilah yang biasanya menjadi alasan warga demokrasi untuk melakukan kebebasannya secara overdosis.

Landasan hukum persamaan setiap warga negara ditentukan dan diatur oleh lembaga penegak hukum yang dimilik oleh negara dengan sistem demokrasi. Beberapa jaminan yang diberikan oleh negara atas berlakunya HAM di negara demokrasi adalah sebagai berikut :

  • Hak untuk hidup.
  • Hak untuk mengembangkan diri.
  • Hak atas hukum, mendapat pekerjaan, hak atas pemerintahan dan hak mendapat status kewarganegaraan.
  • Hak beragama sesuai kepercayaan dan keyakinan.
  • Hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
  • Hak atas perlindungan pribadi dan keluarga.
  • Hak atas kesejahteraan lahir batin.
  • Hak pemenuhan atau tidak dapat dikurangi hak asasi manusia dalam keadaan apapun (yaitu hak hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak diakui sebagai pribadi di depan hukum, dan hak tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.
  • Hak bebas dari perlakuan diskriminatif.
  • Hak atas identitas budaya.
  • Hak atas masyarakat tradisional. (Baca : Hubungan Demokrasi dan HAM di Indonesia)
  1. Kebebasan Pers

Kebebasan pers merupakan salah satu hak yang diberikan dalam negara bersistem demokrasi. Media masa mempunyai hak untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan aturan yang wajar-wajar saja.

Seperti informasi dikalangan pemerintahan dan seputar kehidupan berbangsa dan bernegara, buka isu sara atau informasi tidak bertuan.

Di Indonesia sendiri, pemberlakukan pada kebebasan pers sempat tidak diberlakukan, tepatnya pada masa pemerintahan residen Soeharto.

Kebebasan pers pada masa itu sangat dibatasi, pers hanya menginformasikan kebaikan-kebaikan dari program kerja pemerintah saja.

Seharusnya pers bersifat netral, tidak memihak pada pihak manapun. Dan dapat dijadikan sebagai wadah aspirasi rakyat untuk penyampaian kepada pejabat pemerintahan.

4. Kebebasan Mengenyam Pendidikan

Hidup di negara demokrasi sangat leluasa untuk mengenyam pendidikan secara penuh, seperti sudah disebutkan diatas dalam hak asasi manusia, bahwa setiap warga negara diberi kebebasan untuk merasakan pendidikn setinggi mungkin tanpa adanya batasan.

Bahkan setiap individu diperbolehkan mengenyam pendidikan keluar negeri sekalipun dengan tetap mendapatkan perlindungan sebagai warga negara melalui duta besar atau perwakilan negara.

5. Berkonsep Hukum Secara Nyata

Negara bersistem demokrasi sangatlah memiliki konsep hukum yang tegas dan nyata. Negara tidak menghendaki adanya konflik yang dapat menyebabkan kekerasan dikalangan masyarakat dan menghendaki adanya perdamaian.

Negara sangat didsarkan pada hukum, tidak condong dengan keberadaan pemimpin negara yang diktator , membatasi gerak warga negara ataupun kehendak rakyat.

6. Pemerintahan Secara Nyata Berada di Tangan Rakyat

Salah satu faktor utama yang menjadi ciri khas dari negara demokrasi adalah pemerintahannya murni berada ditangan rakyat. Kita pasti sudah tahu konsep utama demokrasi, yaitu pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat.

Maka, dalam pemerintahan negara demokrasi, rakyat mempunyai hak untuk turut serta memantau jalannya sistem pemerintahan. Rakyat dapat memilih perwakilannya untuk duduk dikursi pemerintahan melalui lembaga perwakilan rakyat, seperti DPRatau MPR.

7. Berlakukan Pemilihan Umum

Pemilihan umum di negara demokrasi bukanlah hal yang asing lagi. Karena pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat, maka rakyat diberi kebebasan untuk memilih emimpinnya berdasarkan mayoritas suara terbanyak.

Biasanya melalui jalur pemilihan umum (pemilu) yang dilaksanakan setiap 5tahun sekali atau periode tertentu.

8. Mayoritas Suara Terbanyak Jadi Keputusan

Karena musyawarah dan berpendapat adalah metode utama yang dijadikan oleh negara demokrasi sebagai langkah pengambilan keputusan, maka mayoritas suara atau suara terbanyak yang dihasilkan dari musyawarah akan jadi keputusan yang tidak bisa diganggu gugat.

Seperti halnya berlaku pada saat melakukan pemilu, calon yang mendapatkan pilihan terbanyak dari rakyatlah yang akan menjadi pemimin negara.

9. Kebebasan Beorganisasi dan Berkoloni

Masyarakat yang hidup di negara demokrasi memiliki hak penuh untuk mendirikan ataupun mengikuti organisasi tertentu. Hal ini terbukti dengan adanya banyak partai politik atauun organisasi masyarakat yang muncul ditengah-tengah masyarakat pada negara demokrasi.

Melalui keberadaan partai politik dan organisasi masyarakat, warga negara dapat menyatukan visi dan misi yang sama antara satu dengan yang lainnya. Selain itu juga dapat dijadikan sebagai sarana untuk penyampaian aspirasi, kritik dan saran kepada pemerintahan.

Namun sayangnya, keberadaan partai politik dan organisasi masyarakat yang berlebih, biasanya justru digunakan pihak-pihak tertentu sebagai alat kepentingan yang tidak bertanggung jawab. Seperti menjatuhkan nama baik suatu golongan lainnya.

(sumber: http://guruppkn.com/ciri-ciri-negara-demokrasi)

The post Ciri-ciri Negara Demokrasi appeared first on Indonesia Hebat.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 28

Latest Images

Trending Articles